Home » , » Ujian Nasional: Kejujuran yang Semu

Ujian Nasional: Kejujuran yang Semu

Written By Unknown on Selasa, 24 April 2012 | 20.46.00





BOCORNYA kunci jawaban Ujian Nasional (UN) selalu terjadi setiap tahun. Kisah ini pun ibarat ritual yang hampir tidak bisa dipisahkan dengan UN. Di satu sisi, Kemendikbud menuntut kejujuran siswa dalam mengikuti UN. Di sisi lain, siswa memperjuangkan hak–hak mereka yang dirasa telah “dirampas” oleh UN dengan melakukan berbagai hal, termasuk berbuat curang.
Tentu Anda masih mengingat ketika 2010 lalu Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan perihal UN. MA melarang UN yang digelar Kemendikbud, ketika itu masih bernama Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Alasannya, para tergugat, yakni presiden, wakil presiden, menteri pendidikan nasional, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah lalai memenuhi kebutuhan hak manusia di bidang pendidikan dan mengabaikan peningkatan kualitas guru. Tetapi sampai saat ini, pemerintah tetap melaksanakan UN sebagai perangkat kelulusan siswa. Kenyataan ini adalah bukti ketidakjujuran pemerintah.
Perlu kita pahami tujuan pendidikan nasional dalam UUD ‘45 Pasal 31, ayat 3 yang menyebutkan,"Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”. Kemudian diperjelas lagi oleh UU Sisdiknas tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional dalam pasal 3.
Dalam tujuan pendidikan nasional sangat jelas disebutkan, akhlak mulia adalah cita-cita dari pendidikan Indonesia. Untuk mewujudkan tujuan ini, tentunya kita semua tidak hanya bisa memaksa para siswa untuk melakukan kejujuran ketika pemerintah dan para guru justru memberikan contoh buruk dengan melakukan ketidakjujuran terhadap siswa.
Saat ini pendidikan Indonesia memang tidak cukup hanya melakukan propaganda “Jujur Itu Hebat” ala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi para siswa membutuhkan teladan yang baik di lingkungan mereka belajar. Sudah menjadi tugas semua elemen baik pemerintah, guru, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan yang nyata bagi para pelajar dalam upaya belajar menjadi manusia yang berakhlak mulia. (ulhyophie /21/04)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. WEBSITE RESMI AKSELERASI SMA NEGERI 2 PAREPARE - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger