Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Buletin Edisi 7. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buletin Edisi 7. Tampilkan semua postingan

Fakta UN 2012

Written By Unknown on Selasa, 24 April 2012 | 20.59.00



Soal No.42 paket A14 dan C38 mata pelajaran Bahasa Indonesia jurusan IPS Tingkat SMA tidak ada jawaban benar.

UN 2013, Peluang "Nyontek" Dipersempit



Pemerintah berjanji meningkatkan kualitas penyelenggaraan ujian nasional untuk memperoleh hasil yang maksimal. Tahun depan, variasi soal UN akan ditingkatkan untuk lebih memperkecil kemungkinan aksi contek.

Menteri Pendidikan Nasional Mohamad Nuh mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun formulasi peningkatan variasi soal hingga 10 variasi sehingga nanti dalam satu kelas yang diisi 20 peserta UN hanya ada dua siswa yang soalnya sama.
"Saat ini dalam satu kelas masih lima variasi. Ke depan akan ditingkatkan 10, bahkan lebih," katanya.
Peningkatan variasi soal UN itu, kata mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini, dilakukan semata-mata agar peserta UN mempersiapkan diri lebih matang dalam menjalani ujian nasional.
"Intinya agar siswa belajar karena UN sejatinya adalah menekan siswa untuk giat belajar," ujarnya.
Selain meningkatkan variasi soal, pihaknya juga akan meminimalkan kasus kekurangan atau soal yang tertukar. Meskipun kata Nuh, keduanya adalah hal yang wajar dalam sebuah paket pekerjaan dalam jumlah banyak.(FMR/22/04)

Kemendikbud Akan Publikasikan Daerah Jujur dan Curang



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memublikasikan provinsi yang melakukan kecurangan sebagai daerah "hitam" dan yang jujur sebagai daerah "putih" dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

Hal itu dilakukan untuk menjaga kualitas dan kejujuran hasil UN bagi para peserta didik di Indonesia. "Kejujuran itu pertanggungjawaban pribadi pada Tuhan, terlebih kita semua sudah berikrar. Kejujuran harus menjadi orientasi kita bersama. Kita juga harus memberi penghargaan pada daerah yang jujur dan memberikan hukuman moral bagi daerah yang tidak jujur," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Prof Wiendu Nuryanti (KHR/16/04).

Pelaksanaan UN di klaim Lancar



Pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat sekolah menengah atas UN SMA/MA/SMK dimulai serentak se-Indonesia 16 April 2012, Dinas Pendidikan bersama dengan Muspida melakukan pemantauan pelaksanaan ujian nasional di beberapa sekol0ah.

Kondisi itu terlihat saat Pelaksana tugas (Plt) Sekreta­ris Daerah Kota Parepare, Amir Lolo melakukan pemantauan di sejumlah sekolah bersama Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Mustafa Mappangara, serta unsur muspida Kota Parepare.

Hasil pemantauan yang telah dilakukan, Plt. Sekretaris Daerah, Bp. Amir Lolo menjelaskan bahwa pelaksanaan UN ini berjalan dengan baik, tertib dan lancar. "Tidak ada persoalan-persoalan yang spesifik muncul, semuanya berjalan sebagaimana mestinya, kata Amir Lolo. Ditambahkan pula oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Drs. Mustafa Mappangara bahwa jumlah seluruh peserta yang tercatat ikut UN kali ini sebanyak 2.368 siswa, yang terdiri dari SMA/MA 1.359 siswa, SMA-LB 2 orang dan SMK sebanyak 1.007 siswa. Penyelenggaraan UN ini diselenggarakan oleh 21 sekolah penyelenggaran Ujian Nasional 2012, meliputi SMA 8 sekolah, MA 3 sekolah, SMA-LB 1 sekolah, dan SMK sebanyak 9 sekolah. (MRI/16/04)

UN Datang, Siswa Cemas







   

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengakui mayoritas siswa SMA/SMK/SMA-LB cemas menghadapi ujian nasional (UN). Pasalnya mereka merasa ditantang, mendapat tekanan, dan tuntutan berupa ujian.
“Secara diam-diam, kami melakukan survei terhadap 15 persen siswa SMA peserta UN 2012 dan hasilnya adalah 22,4 persen sangat cemas, 56,0 persen cemas, dan 21,6 persen biasa,” kata Mendikbud.
Ditambahkan, beliau menjelaskan hasil itu berkaitan dengan item tentang dorongan belajar yakni 43,7 persen menyatakan UN sangat mendorong belajar, 35,4 persen menyatakan UN mendorong belajar, dan 20,9 persen menyatakan UN tidak mendorong belajar.

"Jadi, tingginya kecemasan itu justru positif, karena kecemasan itulah yang mendorong tingginya pandangan bahwa UN sangat mendorong belajar. Kalau UN mendorong mereka untuk belajar justru UN berhasil, karena UN memang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa," katanya.
Pemerintah memang mengklaim bahwa dengan sistem UN seperti saat ini, para siswa menjadi lebih rajin belajar. Pada satu sisi, pernyataan pemerintah ini benar. Sebagian dari siswa menjadi lebih rajin dalam belajar atau mungkin ‘belajar’? Mengapa ‘belajar’? Ini diakibatkan belajar dipersempit maknanya hanya dengan membahas soal-soal. Padahal belajar lebih dari itu. Belajar merupakan proses panjang yang diakhiri dengan evaluasi dan bukan hanya mempelajari soal-soal ujian. Ada satu hal lagi yang yang dilupakan oleh pemerintah adalah bahwa tidak semua siswa menjadi lebih rajin dalam persiapan  menghadapi UN.
Pemerintah mungkin lupa akan adanya kecerdasan majemuk dan sifat para siswa yang memang sangat beragam. Menurut  psikolog, setiap siswa memerlukan perlakuan yang berbeda termasuk dalam hal cara belajar. Ada siswa yang ’diancam’ akan lebih giat dan rajin belajar, tetapi tidak semua menjadi lebih rajin hanya dengan ancaman. Ada yang perlu penyadaran agar lebih rajin. Singkat kata, tidak mungkin membuat siswa-siswi kita yang jumlahnya ribuan tersebut dengan satu sistem dan metode saja walaupun metode tersebut nampaknya berhasil. Oleh karena itu, pemerintah harusnya lebih instrospektif dan melihat dampak negatifnya yang sudah banyak terbukti, bukan hanya mempertahankan argumen manfaatnya semata.
Persoalannya sekarang, apakah siswa giat belajar sekadar karena takut gagal ujian, atau karena secara sadar ingin berkembang secara intelektual? Apakah guru giat mengajar karena khawatir banyak siswanya tidak lulus ujian, sehingga mengancam reputasi karier dan sekolahnya, atau karena secara sadar ingin mengoptimalkan potensi intelektual siswa-siswanya? Hasil Temuan beberapa pakar pendidikan menegaskan bahwa ujian yang distandardkan hanya menghasilkan siswa dan guru paranoid yang takut dan cemas menghadapi ujian. Ujian yang distandardkan menghasilkan siswa yang giat belajar atau guru yang giat mengajar semata-mata demi nilai.  (MubRi/21/04)


Ujian Nasional: Kejujuran yang Semu





BOCORNYA kunci jawaban Ujian Nasional (UN) selalu terjadi setiap tahun. Kisah ini pun ibarat ritual yang hampir tidak bisa dipisahkan dengan UN. Di satu sisi, Kemendikbud menuntut kejujuran siswa dalam mengikuti UN. Di sisi lain, siswa memperjuangkan hak–hak mereka yang dirasa telah “dirampas” oleh UN dengan melakukan berbagai hal, termasuk berbuat curang.
Tentu Anda masih mengingat ketika 2010 lalu Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan perihal UN. MA melarang UN yang digelar Kemendikbud, ketika itu masih bernama Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Alasannya, para tergugat, yakni presiden, wakil presiden, menteri pendidikan nasional, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah lalai memenuhi kebutuhan hak manusia di bidang pendidikan dan mengabaikan peningkatan kualitas guru. Tetapi sampai saat ini, pemerintah tetap melaksanakan UN sebagai perangkat kelulusan siswa. Kenyataan ini adalah bukti ketidakjujuran pemerintah.
Perlu kita pahami tujuan pendidikan nasional dalam UUD ‘45 Pasal 31, ayat 3 yang menyebutkan,"Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”. Kemudian diperjelas lagi oleh UU Sisdiknas tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional dalam pasal 3.
Dalam tujuan pendidikan nasional sangat jelas disebutkan, akhlak mulia adalah cita-cita dari pendidikan Indonesia. Untuk mewujudkan tujuan ini, tentunya kita semua tidak hanya bisa memaksa para siswa untuk melakukan kejujuran ketika pemerintah dan para guru justru memberikan contoh buruk dengan melakukan ketidakjujuran terhadap siswa.
Saat ini pendidikan Indonesia memang tidak cukup hanya melakukan propaganda “Jujur Itu Hebat” ala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi para siswa membutuhkan teladan yang baik di lingkungan mereka belajar. Sudah menjadi tugas semua elemen baik pemerintah, guru, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan yang nyata bagi para pelajar dalam upaya belajar menjadi manusia yang berakhlak mulia. (ulhyophie /21/04)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. WEBSITE RESMI AKSELERASI SMA NEGERI 2 PAREPARE - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger