Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Buletin Edisi 7. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buletin Edisi 7. Tampilkan semua postingan
20.59.00
Fakta UN 2012
Written By Unknown on Selasa, 24 April 2012 | 20.59.00
Label:
Berita Terbaru,
Buletin Edisi 7
20.58.00
UN 2013, Peluang "Nyontek" Dipersempit
Pemerintah berjanji
meningkatkan kualitas penyelenggaraan ujian nasional untuk memperoleh hasil
yang maksimal. Tahun depan, variasi soal UN akan ditingkatkan untuk lebih
memperkecil kemungkinan aksi contek.
Menteri Pendidikan Nasional Mohamad Nuh mengatakan, pihaknya
saat ini tengah menyusun formulasi peningkatan variasi soal hingga 10 variasi
sehingga nanti dalam satu kelas yang diisi 20 peserta UN hanya ada dua siswa
yang soalnya sama.
"Saat ini dalam satu kelas masih lima variasi. Ke depan
akan ditingkatkan 10, bahkan lebih," katanya.
Peningkatan variasi soal UN itu, kata mantan Rektor Institut
Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) ini, dilakukan semata-mata agar
peserta UN mempersiapkan diri lebih matang dalam menjalani ujian nasional.
"Intinya agar siswa belajar karena UN sejatinya adalah
menekan siswa untuk giat belajar," ujarnya.
Selain meningkatkan variasi soal, pihaknya juga akan
meminimalkan kasus kekurangan atau soal yang tertukar. Meskipun kata Nuh,
keduanya adalah hal yang wajar dalam sebuah paket pekerjaan dalam jumlah
banyak.(FMR/22/04)
Label:
Berita Terbaru,
Buletin Edisi 7
20.56.00
Kemendikbud Akan Publikasikan Daerah Jujur dan Curang
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memublikasikan provinsi yang
melakukan kecurangan sebagai daerah "hitam" dan yang jujur sebagai
daerah "putih" dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Hal itu dilakukan untuk menjaga
kualitas dan kejujuran hasil UN bagi para peserta didik di Indonesia. "Kejujuran
itu pertanggungjawaban pribadi pada Tuhan, terlebih kita semua sudah berikrar.
Kejujuran harus menjadi orientasi kita bersama. Kita juga harus memberi
penghargaan pada daerah yang jujur dan memberikan hukuman moral bagi daerah
yang tidak jujur," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Wamendikbud) Prof Wiendu Nuryanti (KHR/16/04).
Label:
Buletin Edisi 6,
Buletin Edisi 7
20.53.00
Pelaksanaan UN di klaim Lancar
Pelaksanaan ujian nasional (UN)
tingkat sekolah menengah atas UN SMA/MA/SMK dimulai serentak se-Indonesia 16
April 2012, Dinas Pendidikan bersama dengan Muspida melakukan pemantauan
pelaksanaan ujian nasional di beberapa sekol0ah.
Kondisi itu terlihat saat
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amir Lolo melakukan
pemantauan di sejumlah sekolah bersama Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare,
Kaharuddin Kadir dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Mustafa Mappangara,
serta unsur muspida Kota Parepare.
Hasil pemantauan yang
telah dilakukan, Plt. Sekretaris Daerah, Bp. Amir Lolo menjelaskan bahwa
pelaksanaan UN ini berjalan dengan baik, tertib dan lancar. "Tidak ada
persoalan-persoalan yang spesifik muncul, semuanya berjalan sebagaimana
mestinya, kata Amir Lolo. Ditambahkan pula oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota
Parepare, Drs. Mustafa Mappangara bahwa jumlah seluruh peserta yang tercatat
ikut UN kali ini sebanyak 2.368 siswa, yang terdiri dari SMA/MA 1.359 siswa,
SMA-LB 2 orang dan SMK sebanyak 1.007 siswa. Penyelenggaraan UN ini
diselenggarakan oleh 21 sekolah penyelenggaran Ujian Nasional 2012, meliputi
SMA 8 sekolah, MA 3 sekolah, SMA-LB 1 sekolah, dan SMK sebanyak 9 sekolah. (MRI/16/04)
Label:
Berita Terbaru,
Buletin Edisi 7
20.48.00
UN Datang, Siswa Cemas
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengakui mayoritas siswa SMA/SMK/SMA-LB
cemas menghadapi ujian nasional (UN). Pasalnya mereka merasa ditantang,
mendapat tekanan, dan tuntutan berupa ujian.
“Secara
diam-diam, kami melakukan survei terhadap 15 persen siswa SMA peserta UN 2012
dan hasilnya adalah 22,4 persen sangat cemas, 56,0 persen cemas, dan 21,6
persen biasa,” kata Mendikbud.
Ditambahkan,
beliau menjelaskan hasil itu berkaitan dengan item tentang dorongan belajar
yakni 43,7 persen menyatakan UN sangat mendorong belajar, 35,4 persen menyatakan
UN mendorong belajar, dan 20,9 persen menyatakan UN tidak mendorong belajar.
"Jadi, tingginya kecemasan itu
justru positif, karena kecemasan itulah yang mendorong tingginya pandangan
bahwa UN sangat mendorong belajar. Kalau UN mendorong mereka untuk belajar
justru UN berhasil, karena UN memang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas
belajar siswa," katanya.
Pemerintah memang
mengklaim bahwa dengan sistem UN seperti saat ini, para siswa menjadi
lebih rajin belajar. Pada satu sisi, pernyataan pemerintah ini benar.
Sebagian dari siswa menjadi lebih rajin dalam belajar atau mungkin
‘belajar’? Mengapa ‘belajar’? Ini diakibatkan belajar dipersempit maknanya
hanya dengan membahas soal-soal. Padahal belajar lebih dari itu. Belajar
merupakan proses panjang yang diakhiri dengan evaluasi dan bukan hanya
mempelajari soal-soal ujian. Ada satu hal lagi yang yang dilupakan oleh
pemerintah adalah bahwa tidak semua siswa menjadi lebih rajin
dalam persiapan menghadapi UN.
Pemerintah
mungkin lupa akan adanya kecerdasan majemuk dan sifat para siswa yang memang
sangat beragam. Menurut psikolog, setiap siswa memerlukan perlakuan
yang berbeda termasuk dalam hal cara belajar. Ada siswa
yang ’diancam’ akan lebih giat dan rajin belajar, tetapi tidak
semua menjadi lebih rajin hanya dengan ancaman. Ada yang perlu penyadaran agar
lebih rajin. Singkat kata, tidak mungkin membuat siswa-siswi kita yang
jumlahnya ribuan tersebut dengan satu sistem dan metode saja walaupun metode
tersebut nampaknya berhasil. Oleh karena itu, pemerintah harusnya lebih
instrospektif dan melihat dampak negatifnya yang sudah banyak terbukti, bukan
hanya mempertahankan argumen manfaatnya semata.
Persoalannya
sekarang, apakah siswa giat belajar sekadar karena takut gagal ujian, atau
karena secara sadar ingin berkembang secara intelektual? Apakah guru giat
mengajar karena khawatir banyak siswanya tidak lulus ujian, sehingga mengancam
reputasi karier dan sekolahnya, atau karena secara sadar ingin mengoptimalkan
potensi intelektual siswa-siswanya? Hasil Temuan beberapa pakar pendidikan menegaskan
bahwa ujian yang distandardkan hanya menghasilkan siswa dan guru paranoid yang
takut dan cemas menghadapi ujian. Ujian yang distandardkan menghasilkan siswa
yang giat belajar atau guru yang giat mengajar semata-mata demi nilai. (MubRi/21/04)
Label:
Berita Terbaru,
Buletin Edisi 7
20.46.00
Ujian Nasional: Kejujuran yang Semu
BOCORNYA kunci
jawaban Ujian Nasional (UN) selalu terjadi setiap tahun. Kisah ini pun ibarat
ritual yang hampir tidak bisa dipisahkan dengan UN. Di satu sisi, Kemendikbud
menuntut kejujuran siswa dalam mengikuti UN. Di sisi lain, siswa memperjuangkan
hak–hak mereka yang dirasa telah “dirampas” oleh UN dengan melakukan berbagai
hal, termasuk berbuat curang.
Tentu Anda masih mengingat ketika 2010 lalu Mahkamah Agung
(MA) mengeluarkan keputusan perihal UN. MA melarang UN yang digelar
Kemendikbud, ketika itu masih bernama Departemen Pendidikan Nasional
(Depdiknas). Alasannya, para tergugat, yakni presiden, wakil presiden, menteri
pendidikan nasional, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah
lalai memenuhi kebutuhan hak manusia di bidang pendidikan dan mengabaikan
peningkatan kualitas guru. Tetapi sampai saat ini, pemerintah tetap
melaksanakan UN sebagai perangkat kelulusan siswa. Kenyataan ini adalah bukti
ketidakjujuran pemerintah.
Perlu kita pahami tujuan pendidikan nasional dalam UUD ‘45
Pasal 31, ayat 3 yang menyebutkan,"Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
yang diatur dengan undang-undang”. Kemudian diperjelas lagi oleh UU
Sisdiknas tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional dalam pasal 3.
Dalam tujuan pendidikan nasional sangat jelas disebutkan,
akhlak mulia adalah cita-cita dari pendidikan Indonesia. Untuk mewujudkan
tujuan ini, tentunya kita semua tidak hanya bisa memaksa para siswa untuk
melakukan kejujuran ketika pemerintah dan para guru justru memberikan contoh
buruk dengan melakukan ketidakjujuran terhadap siswa.
Saat ini pendidikan Indonesia memang tidak cukup hanya
melakukan propaganda “Jujur Itu Hebat” ala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
tetapi para siswa membutuhkan teladan yang baik di lingkungan mereka belajar.
Sudah menjadi tugas semua elemen baik pemerintah, guru, dan masyarakat untuk
membentuk lingkungan yang nyata bagi para pelajar dalam upaya belajar menjadi
manusia yang berakhlak mulia. (ulhyophie /21/04)
Label:
Berita Terbaru,
Buletin Edisi 7



