Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memublikasikan provinsi yang
melakukan kecurangan sebagai daerah "hitam" dan yang jujur sebagai
daerah "putih" dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Hal itu dilakukan untuk menjaga
kualitas dan kejujuran hasil UN bagi para peserta didik di Indonesia. "Kejujuran
itu pertanggungjawaban pribadi pada Tuhan, terlebih kita semua sudah berikrar.
Kejujuran harus menjadi orientasi kita bersama. Kita juga harus memberi
penghargaan pada daerah yang jujur dan memberikan hukuman moral bagi daerah
yang tidak jujur," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Wamendikbud) Prof Wiendu Nuryanti (KHR/16/04).
Posting Komentar